kesimpulan
Perubahan pola hubungan yang terjadi antara pemerintah pusat dan daerah setelah diberlakukannya UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999 memberikan implikasi yang cukup signifikan, antara lain dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh daerah otonom akibat dijalankannya desentralisasi fiskal. Salah satu aspek penting yang terjadi akibat dilaksanakannya desentralisasi fiskal adalah kemampuan yang diberikan kepada daerah untuk menerapkan pajak daerah dan retribusi daerah yang baru sejalan dengan diamendemennya peraturan perundangan yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah sebelumnya menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
http://jurnalskripsitesis.wordpress.com/category/jurnal/page/6/
http://jurnalskripsitesis.wordpress.com/category/jurnal/page/6/
penulis: Achmad Lutfi*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar