A.Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami
kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata
tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari
sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan
yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam
Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari
Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari
Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa
dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika
sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti.
Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam
dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan
dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak
cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika
sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti
kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam
dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih
mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti
berikut :
1. nilai dan norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara
tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya,
maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika
sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia
perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode
etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau
buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila
kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap
baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering
kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan
metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
2. Prinsip-prinsip
Etika
Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara
khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi dianggap menjiwai kode
perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan
landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81)
adalah :
a. Tanggung jawab
Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua
aktifitas mereka.
b. Kepentingan Masyarakat
Akuntan harus
menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan
masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen pada
professional.
c. Integritas
Untuk
mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus
melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
d. Objektivitas
dan indepedensi
Akuntan harus
mempertahankan objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan
tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public
harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu melaksanakan
audit dan jasa astestasi lainnya.
e. Keseksamaan
Akuntan harus
mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras untuk terus
meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab
professional dengan kemampuan terbaik.
f. Lingkup dan sifat jasa
Dalam
menjalankan praktek sebagai akuntan public, akuntan harus mematuhi prinsip - prinsip prilaku professional dalam menentukan
liingkup dan sifat jasa yang diberikan.
3. Basic Teori Etika
a. Etika Teleologi
dari
kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi : Egoisme Etis dan Utilitarianisme
b. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran
moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak
merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan
martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana
pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang
sikap atau akhlak seseorang. Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati
dan sebagainya.
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah
laku baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
a.
Kebijaksanaan
b.
Keadilan
c.
Suka bekerja keras
d.
Hidup yang baik
4. Egoise Etis
Egoisme Etis adalah pandangan yang radikal
bahwa satu-satunya tugas adalah membela kepetingan dirinya sendiri. Menurut
Egoisme Etis hanya ada satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip
kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami
seseorang. Namun Egoisme Etis juga tidak melarang untuk harus menghindari
tindakan untuk menolong orang lain, selagi tindakan menolong orang lain itu
bertujuan utama untuk menguntungkan dirinya sendiri. Teori Egoisme Etis ini
mengatakan bahwa seseorang seharusnya melakukan apa yang sesungguhnya paling
menguntungkan bagi dirinya untuk selanjutnya. Jadi teori ini mendukung sikap
berkutat diri ( selfishness),
tetapi tidak untuk kebodohan ( foolishness).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar