Sanksi adalah suatu tindakan yang diberikan kepada mahasiswa, baik secara perorangan atau kelompok/organisasi, karena terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
JENIS SANKSI:
A.Jenis sanksi yang dijatuhkan tergantung dari jenis kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan. Sanksi dikategorikan berdasarkan urutan dari yang paling ringan sampai yang paling berat.
B.Sanksi-sanksi administratif terdiri dari:
a. | Teguran (lisan). | |||||||||||
b. | Peringatan (tertulis). | |||||||||||
c. | Penghentian sementara kegiatan organisasi. | |||||||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar